RI Tak Akan Ekspor Mineral Mentah ke AS, ESDM: Hanya Produk Industri

Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan Indonesia tidak akan mengekspor bijih mentah ke Amerika Serikat. Pernyataan ini merespons kesepakatan dagang antara Indonesia dan AS yang menyebut akan menghapus pembatasan ekspor semua komoditas industri, termasuk mineral kritis. Kesepakatan itu tercantum dalam Kerangka Kerja Perjanjian Perdagangan Resiprokal dan lembar fakta yang dirilis Gedung Putih. “Itu dibaca di situ. Di situ tuh yang dimaksudnya adalah industrial commodities. Kalimatnya itu industrial commodities,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana saat ditemui di Djakarta Theatre, Kamis (24/7/2025).

Dadan menjelaskan, kerja sama tersebut hanya berlaku untuk produk hasil industri. Bijih mentah tidak termasuk dalam kesepakatan.

“Kita kan punya undang-undang, kalau untuk ekspor ore segala macam kan udah enggak ada. Jadi yang dikerjasamakan itu nanti adalah untuk ekspor hasil dari industri, bukan yang ore,” ucap Dadan. Larangan ekspor bijih mentah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Undang-undang ini mewajibkan ekspor dalam bentuk produk olahan atau hasil pemurnian (smelter). Dadan memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak akan bertentangan dengan UU Minerba. “Kita pasti tidak akan melanggar undang-undang,” tegasnya.

Menurut Dadan, Indonesia berhasil menjaga kepentingan nasional selama proses negosiasi. Ia menyebut Presiden AS Donald Trump bahkan memuji kualitas tembaga dari Indonesia. Ia menilai hasil pembicaraan antara Presiden Prabowo Subianto dan Trump termasuk yang terbaik di Asia. “Ini kan suatu kebanggaannya buat kita orang Indonesia. Presiden bisa langsung bernegosiasi dan mendapatkan hasil yang bagus. Kita kan paling bagus sepertinya di Asia, hasil negosiasinya,” ujar Dadan.   Dalam pernyataan bersama Indonesia dan AS, disebutkan Indonesia akan mencabut pembatasan ekspor ke AS untuk komoditas industri, termasuk mineral penting.

Negosiasi ini juga menurunkan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen. Trump menyambut kesepakatan ini. Ia mengumumkannya lewat akun media sosial Truth pada 15 Juli 2025. Ia menyebut kesepakatan dengan Indonesia sebagai “kemenangan besar bagi produsen mobil, perusahaan teknologi, pekerja, petani, peternak, dan pelaku industri manufaktur Amerika”.

Source Artikel: www.kompas.com