Jakarta – Indonesia bersiap memasuki babak baru dalam tata kelola sumber daya mineral. Pemerintah menilai diperlukan langkah struktural agar kekayaan mineral nasional terutama yang bernilai strategis agar dapat dikelola dengan baik, sehingga memberikan nilai tambah ekonomi, serta memperkuat ketahanan dalam jangka panjang.
Langkah itu diwujudkan melalui rencana pembentukan PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) sebagai badan usaha milik negara (BUMN) baru yang secara khusus difokuskan pada pengelolaan sumber daya mineral. Pemerintah menilai entitas baru ini dibutuhkan karena belum ada BUMN yang benar-benar mengkhususkan diri menangani mineral strategis, termasuk logam tanah jarang atau rare earth.
Negara Butuh BUMN Khusus Mineral
Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pembentukan Perminas berangkat dari kebutuhan nasional untuk memiliki BUMN yang fokus pada pengelolaan mineral.
“Ya kan itu kita melihat dari kepentingan dan kebutuhan bahwa kita membutuhkan satu BUMN yang khusus untuk nanti menangani sumber daya mineral kita,” kata Prasetyo.
Ia memastikan Perminas tidak akan tumpang tindih dengan holding tambang negara MIND ID. Menurutnya, struktur dan mandat Perminas dirancang berbeda agar pengelolaan mineral tertentu bisa lebih terfokus dan strategis.
Prasetyo juga mengonfirmasi bahwa tambang emas Martabe di Sumatera Utara menjadi salah satu aset yang direncanakan masuk dalam pengelolaan Perminas.
Danantara Sebut Martabe Dialihkan ke Perminas
Sinyal pengalihan tambang emas Martabe sebelumnya disampaikan oleh Chief Operating Officer Danantara Indonesia, Dony Oskaria. Ia menyatakan bahwa tambang yang selama ini dikelola PT Agincourt Resources akan dialihkan ke Perminas.
“Ke Perminas. Jadi ada Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) yang baru kami bentuk,” kata Dony.
Dony menjelaskan, Perminas merupakan entitas yang berdiri terpisah dari MIND ID. Pengalihan pengelolaan tambang dilakukan agar aset dan bisnis strategis tersebut berada langsung di bawah struktur Danantara sebagai pengelola investasi negara.
Menurutnya, langkah ini juga selaras dengan strategi Danantara yang tengah merapikan portofolio BUMN. Meski pemerintah melakukan perampingan dan penggabungan sejumlah BUMN, pembentukan Perminas dinilai bukan langkah yang kontradiktif.
“Katanya mengurangi, tetapi kok ini nambah. Contohnya misalkan ada Perminas. Misalkan kemarin udah dijelasin sama Pak Rosan Perminas itu untuk rare earth karena memang kita butuh perusahaan karena kita punya alat-alat,” kata Dony.
“Jadi bukan berarti, jangan dilihat, ini kok kayaknya enggak konsisten. Bukan tidak konsisten. (BUMN) yang kita tutup itu yang tidak memberikan nilai tambah, (tetapi) justru merugikan kita,” lanjutnya.
Purbaya: Lebih Menguntungkan daripada Taruh Dana di Obligasi
Dari sisi fiskal, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai pembentukan Perminas justru memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas dibandingkan jika Danantara menempatkan dananya di obligasi negara.
Ia menjelaskan bahwa Danantara memiliki ruang investasi yang besar, termasuk dana kelolaan yang dapat ditempatkan di instrumen surat utang negara. Namun, menurut Purbaya, skema tersebut tetap menimbulkan kewajiban pembayaran bunga dari APBN.
“Kan Danantara punya uang banyak. Dia punya kalau DIM-nya (Danantara Investment Management) itu saya ingat tahun ini punya Rp 166 triliun mau diinvestasikan di bond. Artinya masih banyak ruang bergerak. Bond pemerintah lagi,” kata Purbaya.
“Iyalah (lebih untung). Kalau (investasi) ke bond kan, saya bayar bunga untuk uang yang dahulunya punya saya juga. Kalau dia (Danantara) bikin BUMN kan langsung akan menggerakkan ekonomi. Justru itu yang diharapkan dari Danantara,” tambah Purbaya.
Menurut Purbaya, pembentukan BUMN baru di sektor strategis akan menciptakan efek berganda (multiplier effect), mulai dari penciptaan lapangan kerja, aktivitas industri turunan, hingga penguatan basis ekonomi riil.
Arahan Presiden Prabowo dan Daftar Tambang
Prasetyo Hadi juga menegaskan bahwa pembentukan Perminas telah sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, Presiden menginginkan adanya entitas negara yang mampu mengelola mineral strategis secara lebih terfokus.
“Justru itu dari bapak presiden (arahan membentuk Perminas), yang diharapkan bisa mengelola mineral-mineral kita, terutama mineral-mineral yang strategis. Maka dimintalah Danantara membentuk satu entitas,” ujar Prasetyo.
Ia memastikan pemerintah sebenarnya telah mengantongi daftar tambang yang akan dialihkan ke Perminas, bukan hanya Martabe. Namun, perincian tersebut belum dapat disampaikan ke publik.
Rosan Roeslani Tegaskan Perminas Fokus Rare Earth
Sementara itu, CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani menekankan bahwa Perminas memiliki fokus yang berbeda dari BUMN tambang lainnya, terutama pada pengelolaan rare earth atau logam tanah jarang.
“Perminas ini memang lebih diarahkan untuk rare earth atau tanah jarang. Jadi memang setiap perusahaan (BUMN) mempunyai spesialisasi yang berbeda-beda,” kata Rosan.
Ia menjelaskan bahwa logam tanah jarang kini menjadi komoditas yang sangat dibutuhkan dunia karena perannya yang krusial dalam industri kendaraan listrik, elektronik, teknologi kesehatan, hingga energi terbarukan.
“Tanah jarang itu kalau dilihat kan sekarang memang menjadi suatu kebutuhan dunia yang sangat-sangat tinggi, dan kita punya potensi dan cadangan yang sangat-sangat tinggi juga,” ujarnya.
Rosan menambahkan bahwa Danantara akan berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk mempersiapkan operasional Perminas agar berjalan sesuai mandat strategisnya.
“Kita diminta persiapkan dan kita bekerja sama juga dengan kementerian lainnya,” kata Rosan, yang juga menjabat Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM.
Meski arah kebijakan sudah ditegaskan, pemerintah dan Danantara masih berada pada tahap persiapan. Terkait pengambilalihan tambang Martabe, Rosan menyatakan pihaknya masih menunggu arahan lanjutan.
“Yang bisa saya sampaikan pada saat ini, kita pastinya menunggu saja,” katanya.
Rosan menjelaskan bahwa pembentukan Perminas mengikuti pola pengelolaan komoditas mineral lain yang selama ini telah diterapkan melalui holding dan anak usaha di sektor pertambangan nasional.
Ia mencontohkan, pengelolaan batu bara dilakukan oleh PT Bukit Asam, komoditas nikel oleh Vale, sementara emas dan nikel juga dikelola oleh Antam.
“Sama seperti MIND ID kan mempunyai anak perusahaannya. Kalau di batu bara, PTBA, di nikel Vale, Antam juga ada nikel, ada emas, di chopper itu juga ada Freeport, sebenarnya sama seperti itu,” jelas Rosan.
Berdasarkan skema tersebut, Perminas dibentuk dengan fungsi yang serupa, namun difokuskan secara khusus pada pengembangan logam tanah jarang. Meski demikian, Perminas tidak berada di bawah MIND ID, melainkan akan berdiri sebagai entitas yang berada langsung di bawah Danantara.
Source Artikel: www.beritasatu.com
